Depok, Aktual.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan bahwa penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath cenderung tergesa-gesa dan prematur. Penangkapan ini pun menjadi indikasi bahwa pemerintah maupun penguasa tidak belajar dari pengalaman yang lalu.
“Tergesa-gesa dan prematur, enggak belajar dari pengalaman, tidak memikirkan dampak,” ucap Wakil Presiden Bidang HAM KAI, Damai Hari Lubis kepada Aktual di halaman Mako Brimob, Depok, Jum’at (31/3).
Ia pun membandingkan kondisi ini dengan penangkapan Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri dan beberapa tokoh lainnya menjelang aksi 212 pada Desember tahun lalu. Menurut Damai, kondisi Al Khaththath tidak jauh berbeda dengan penangkapan tersebut.
Pasalnya, tidak ada alasan dan menkanisme yang jelas dalam kedua tuduhan yang berujung pada penangkapan ini.
“Pegangan langkahnya apa, kita enggak ngerti,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby