Efek jera hanya bisa dilakukan dengan meminta ganti kerugian dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi.
Hal itu sebenarnya ironis karena secara materil kerugian PT. KAI karena kasus pencurian hanya sekitar Rp32 juta selama 2019 ini. Namun potensi bahayanya sangat besar.
Pada 2017, kereta api pengangkut semen pernah anjlok sekitar Stasiun Pauh. Diduga karena ada kerusakan pada rel akibat pencurian. Kerugian yang diderita menjadi sangat besar.
“Bagaimana kalau nanti akibat pencurian itu kereta anjlok di sekitar pemukiman warga? Bisa jadi malapetaka,” kata dia.
Mengantisipasi hal tersebut, Jefry mengimbau masyarakat sekitar rel kereta api untuk ikut menjaga aset PT KAI untuk keselamatan bersama.*
Artikel ini ditulis oleh: