Depok, Aktual.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyayangkan penangkapan Muhammad Al Khaththath oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan yang mengarah pada tindak kriminalisasi ini sebagai tindakan yang terkesan arahan dari pihak tertentu.
“Kita menyayangkan, kok penguasa sepertinya diarahkan oleh pendapat-pendapat yang belum tentu benar,” ujar Wakil Presiden Bidang HAM KAI, Damai Lubis kepada Aktual di halaman Mako Brimob, Jum’at (31/3).
Menurut Damai, penangkapan ini hanya berdasar pada kekhawatiran yang berlebih dan rasa panik terhadap aksi-aksi besar yang diikuti oleh banyak orang. Dengan demikian, Damai menganggap bahwa dasar penangkapan Al Khaththath sebagai suatu hal yang belum tentu jelas kebenarannya.
“Hanya rasa khawatir saja dan dipercayai oleh kaum minoritas,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby