Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath (kiri) bersama Ketua Umum FPI Ust. Ahmad Shobri Lubis (kedua kiri) saat menggelar jumpa persnya di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Dalam jumpa persnya Forum Umat Islam (FUI) rencana Aksi 112 Sabtu 11 Februari 2017 "Spirit 212" tetap akan dilakukan dan tidak ada pembatalan Aksi 112 karena tidak ada satupun undang-undang yang dilanggar. AKTUAL/Munzir
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath (kiri) bersama Ketua Umum FPI Ust. Ahmad Shobri Lubis (kanan) saat menggelar jumpa persnya di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Dalam jumpa persnya Forum Umat Islam (FUI) rencana Aksi 112 Sabtu 11 Februari 2017 "Spirit 212" tetap akan dilakukan dan tidak ada pembatalan Aksi 112 karena tidak ada satupun undang-undang yang dilanggar. AKTUAL/Munzir

Depok, Aktual.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyayangkan penangkapan Muhammad Al Khaththath oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan yang mengarah pada tindak kriminalisasi ini sebagai tindakan yang terkesan arahan dari pihak tertentu.

“Kita menyayangkan, kok penguasa sepertinya diarahkan oleh pendapat-pendapat yang belum tentu benar,” ujar Wakil Presiden Bidang HAM KAI, Damai Lubis kepada Aktual di halaman Mako Brimob, Jum’at (31/3).

Menurut Damai, penangkapan ini hanya berdasar pada kekhawatiran yang berlebih dan rasa panik terhadap aksi-aksi besar yang diikuti oleh banyak orang. Dengan demikian, Damai menganggap bahwa dasar penangkapan Al Khaththath sebagai suatu hal yang belum tentu jelas kebenarannya.

“Hanya rasa khawatir saja dan dipercayai oleh kaum minoritas,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby