Semarang, Aktual.com – Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengumumkan bahwa sistem peringatan dini akan dipasang di tiga perlintasan sebidang di wilayah Daop perusahaan ini, sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
“Ixfan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat terpadu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, akan dipasang sensor sistem peringatan dini,” ujar Ixfan di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Jumat.
Dia menjelaskan bahwa tiga titik perlintasan sebidang yang akan dilengkapi dengan sistem peringatan dini terletak di jalan provinsi.
Ketiga perlintasan tersebut adalah Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 27 Kedungjati, JPL 39 Gubug, dan JPL 81 Ngrombo.
Ia melanjutkan dengan menyatakan bahwa sensor peringatan dini akan dipasang pada jarak 750 meter sebelum mencapai perlintasan sebidang.
Pada tahap awal, sensor tersebut hanya akan dipasang untuk mengantisipasi kedatangan kereta api dari satu arah.
Ixfan menambahkan bahwa selain di Daop Semarang, sistem peringatan dini juga sedang dipasang di empat perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta yang terletak di jalan provinsi.
“PT KAI memberikan apresiasi terhadap rencana peningkatan keamanan dan keselamatan bagi perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” imbuhnya.
Dia juga berharap penerapan sistem ini akan menjadi solusi dan contoh yang bisa diikuti oleh pemerintah daerah lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan