Ambil alih Freeport. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com -Pakar Hukum Sumber Daya Alam, Ahmad Redi menyampaikan 4 skema melakukan nasionalisasi perusahaan Freeport yang telah beroperasi hampir 50 tahun di Indonesia

Kegaduhan berkepanjangan perusahaan asal Amerika Serikat itu telah menyita perhatian publik dan membangkitkan rasa nasionalisme untuk mempertahankan kedaulatan bangsa atas persediaan sumber daya alam.

“Ada Empat skema untuk menasionalisasi perusahaan Freeport,” tutur dia saat diskusi Nasionalisasi Freeport yang diselenggarakan PP KAMMI di Jakarta, Kamis (23/3)

Pertama, paparnya; tidak melanjutkan Kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 mendatang. Hal ini sangat memungkinkan untuk direalisasi karena Indonesia memiliki sumber daya manusia yang cukup mampu mengelola pertambangan di Papua tersebut.

Untuk itu dia menyarankan agar pemerintah membentuk tim transisi dan mempersiapkan konsorsium tambang BUMN yang akan melakukan alih kelola.

Kemudian skema kedua, ujar Redi, mempersilahkan perpanjangan kontrak Freeport asalkan cadangan yang tersedia sebagai modal bagi Indonesia untuk menukar dengan 51 persen saham Freeport.

“Skema kedua mempersilahkan Freeport melanjutkan kontrak berikutnya, asalkan dengan catatan, cadangan yang ada itu jadi modal untuk membeli 51 persen saham Freeport. Nggak masalah, cadangan yang katanya baru akan habis 80 tahun lagi itu dikelola Freeport asalkan dia memberi 51 persen secara gratis kepada pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Sedangkan opsi ketiga yakni melalui penawaran pasar saham (IPO) lalu mendorong Perusahaan swasta nasional melakukan aksi korporasi. Dan dia yakin saat ini banyak lembaga keuangan yang sanggup melakukan pembiayaan.

Adapun opsi terakhir yakni membiarkan cadangan yang terkandung di perut bumi untuk tidak dikelola hingga bernilai ekonomis dan memberikan keuntungan yang signifikan bagi negara.
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid