Kota Pekanbaru, Aktual.com – Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. atau biasa dikenal sebagai Kak Seto kini kembali menggencarkan perlindungan terhadap anak di masa pandemi COVID -19 yang sudah memasuki tahun kedua itu.

“Ketika orang tua bercerai atau hilang pekerjaan maka anak cenderung menjadi korban kekerasan, padahal sesuai Undang-undang perlindungan anak, anak Indonesia membutuhkan hak untuk hidup bahagia, pendidikan serta selamat dan tidak terancam fisik dan mentalnya dari berbagai jenis aksi kejahatan,” kata Kak Seto dalam jumpa wartawan Riau dengan LPA Indonesia dan LPAI Riau di Pekanbaru, Kamis (23/9) malam.

Kak Seto yang juga menjabat sebagai Ketua LPAI Pusat itu –LSM yang konsen membela kepentingan anak–tersebut mengatakan selama pandemi kekerasan terhadap anak dalam keluarga cukup tinggi , kekerasan seksual terhadap anak juga meningkat bahkan sering kemudian diketahui dilakukan oleh orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi anak itu,” katanya.

Mirisnya sebanyak 13 persen anak mengalami depresi, hingga dirawat di RS Jiwa bahkan ada yang bunuh diri, pemicunya bisa karena tidak punya laptop, tidak punya gadget dan lain sebagainya.

Karenanya, ia pernah menganjurkan Presiden Jokowi untuk mengkampanyekan gerakan sayang sahabat anak yakni dengan cara memberdayakan masyarakat untuk membentuk Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (Sparta).

Ia menyebutkan bahwa sudah banyak pihak yang membentuk Sparta itu guna melindungi generasi penerus bangsa itu selain RT, RW, lurah, camat, bupati dan ayah bunda.

“Ayo ayah dan bunda pada dasarnya ketika orang tua kuat maka anak pun selamat, jangan banyak mengeluh, tingkatkan ibadah, banyak banyak bersyukur, maka kita pasti bahagia, selain itu jalani hidup dengan pola S5 yakni sangat sabar sekali selalu senyum,” katanya.

Terkait makin menurunnya status PPKM hingga dibukanya proses belajar dengan pembelajaran tatap namun kak Seto kembali mengingatkan pemerintah agar menerapkan kurikulum darurat,
supaya tidak memberatkan siswa, dan guru jangan terlalu kaku dengan target kurikulum dan pada kenaikan kelas semua anak harus diluluskan. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin