Denpasar, Aktual.com — Kakak angkat ENG, Yvonne harus kecewa ketika berkunjung ke Direktorat Reserse Umum untuk menemui ibunya, Margriet. Yvonne mengaku dilarang untuk bertemu ibu mereka, meski sebelumnya telah membuat janji.
Ivonne mengaku kecewa lantaran tidak bisa menemui ibunya, yang saat ini mendekam di tahanan Polda Bali atas kasus penelantaran anak.
“Saya merasa kecewa. Saya itu ingin ketemu ibu saya. Saya ini sudah lama tidak ketemu ibu saya sejak ibu saya ditahan,” ujar Yvonne di Mapolda Bali, Jumat (19/6).
Sementara itu, kuasa hukum keduanya, Dion Pongkor mengaku telah membuat janji jauh hari sebelum kedatangan kedua anak Margriet untuk bertemu kliennya.
“Kemarin kita sudah buat janji dengan Dir Reskrimum Polda Bali agar anak-anak Margriet bisa bertemu dan memeluk ibu mereka,” kata Dion.
Menurut Dion, meski Margriet telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dia tetap memiliki hak untuk dikunjungi keluarganya. “Meski tersangka, dia (Margriet) memiliki hak asasi untuk dikunjungi keluarganya,” katanya.
Apalagi, selama ini pihaknya selalu kooperatif dalam memberikan keterangan. Menurutnya, pelarangan ini menjadi catatan tim kuasa hukum bahwa telah terjadi pelanggaran HAM. “Telah terjadi pelanggaran hak asasi terangka,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu