Jakarta, Aktual.com – Pelaku pembunuhan mantan wartawan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, M Nurhadi (35) diketahui berencana menjual mobil milik Dufi kepada pihak lain.

Hal ini diungkapkan oleh kakak Dufi, Muhammad Ali Ramdoni, usai dipanggil Polda Metro Jaya, Rabu (21/11).

“Semalam (Selasa, 20/11) pas BAP penyidik bilang bahwa mobil saat ini ada di pihak lain, yang selama ini sedang ditahan oleh pihak itu untuk dijual kembali, rencananya mau dijual tapi belum dijual sampai saat ini,” kata Ali.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih belum mengetahui keberadaan mobil tersebut dan masih akan mencarinya hingga ditemukan.

“(Mobil) belum ketemu. Jadi menurut keterangan dari pelaku bahwa mobil ada di salah satu orang untuk dijual,” terang Ali.

Sebelumnya, Nurhadi ditangkap pada Selasa (20/11) siang dengan sejumlah barang bukti di antaranya handphone (HP) dan KTP. Ali dan istri Dufi sudah diperiksa polisi.

Ali mengaku tidak kenal dengan Nurhadi. Namun, dia membenarkan sejumlah barang yang disita dari tangan Nurhadi adalah milik Dufi.

“Jadi kami ditanyakan foto pelaku, apakah kenal atau nggak? Kami bilang nggak kenal, nggak ada yang kenal baik kami keluarga maupun istri dari almarhum nggak ada yang kenal dengan pelaku tersebut,” kata Ali saat dihubungi detikcom, Rabu (21/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan