Jakarta, Aktual.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Polisi Istiono menyebutkan pembatasan mobilitas yang diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya efektif mencegah kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Polda Metro Jaya membangun 35 pos pembatasan mobilitas dan ada pos pengendalian mobilitas dari sebelumnya 10, 14 dan berkembang mengikuti dinamika COVID-19,” kata Istiono di Jakarta, Selasa (29/6) malam.
Istiono sempat meninjau pos pembatasan dan pengendalian mobilitas yang dibangun Ditlantas Polda Metro Jaya di Kemang, Jakarta Selatan, guna menekan laju penyebaran COVID-19.
Istiono menuturkan keberadaan pos pembatasan dan pengendalian mobilitas mampu menekan kerumunan massa di lokasi yang kerap terjadi saat kondisi normal.
Polisi jenderal bintang dua itu mengharapkan upaya maksimal menekan COVID-19 yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya dapat menjadi contoh Polda lain yang berada di zona merah.
“Juga telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dan langkah ini diharapkan terus berjalan dan secara menyeluruh diharapkan upaya-upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Istiono.
Istiono mengungkapkan Polda Metro Jaya juga mendirikan Gerai Vaksin Presisi untuk masyarakat dengan target 100 orang per hari.
“Saya melihat Polda Metro Jaya sudah membuat Gerai Vaksin Presisi yang sifatnya mobile. Di titik-titik penyekatan ini juga diberikan vaksin, ditarget 100 per titik supaya tidak ada kerumunan.
“Antre dengan prokes yang ketat, kita layani dan mobile. Ini langkah yang bagus,” kata Istiono.
Saat meninjau pos pembatasan dan pengendalian mobilitas, Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Polisi Rudy Antariksa dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Berikut sejumlah 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM skala mikro:
1. Polda Kepri : 14 titik
2. Polda Kep. Babel : 28 titik
3. Polda Lampung : 35 titik
4. Polda Metro Jaya : 35 titik
5. Polda Jateng : 80 titik
6. Polda Kalsel : 13 titik
7. Polda NTB : 32 titik
8. Polda Malut : 42 titik
9. Polda Jatim : 3 titik
10. Polda DIY : 5 titik
11. Polda Banten : 24 titik
12. Polda Bali : 5 titik
(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin