Jakarta, Aktual.co —Meski kalah di Pengadilan Tata Usaha N‎egara (PTUN) dalam kasus perebutan lahan Taman BMW, Pemprov DKI belum mau layangkan ‘bendera putih’. 
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan kekalahan di PTUN bukanlah akhir. Perjuangan merebut lahan yang diperuntukkan untuk dibangun stadion itu, akan dilanjutkan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
“Masa sudah jadi sertifikat kalah, kami akan naik banding‎,” kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (15/1).
Pernyataan senada juga disampaikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. “Kita banding saja, nggak apa-apa,” ujar dia.
Bahkan dia mengaku Pemprov DKI memang sering kalah dalam urusan sengketa lahan. Jadi sudah biasa. Tapi banding akan tetap diajukan, dan menegaskan stadion tetap dibangun. “Jadi. Kan banyak kavling,” ujar dia.
Mei 2014, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI, Joko Widodo sesumbar menantang pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah di Taman BMW untuk diadu dengan Pemprov DKI di pengadilan.
Tantangan itu disampaikannya saat mencanangkan pembangunan Stadion BMW. “Ini sudah berapa tahun sengketa ini, 14 tahun dan ini sudah kita rampungkan. Kalau ada yang gugat silakan,” kata dia. 
Meski akui masih ada lahan yang bermasalah, Jokowi berdalih itu bukan lokasi yang akan dibangun stadion. Jokowi merasa di atas angin saat itu lantaran telah mengantongi dua sertifikat dengan luas tanah 105.956 meter persegi itu.
“Kalau sudah jadi sertifikat, ini artinya status hukumnya jelas. Yang masih ada gugatan yang di luar ini. Silakan gugat,” tantang dia.

Artikel ini ditulis oleh: