Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pelanggaran apabila informasi adanya jasa pelobi dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat benar-benar terjadi. Meski begitu, akurasi isu tersebut patut dipertanyakan kebenarannya.
“Saya berharap kalau punya bukti atau data ya kita akan adakan pengusutan, apa benar Kemlu mengeluarkan uang sebesar USD 80 ribu untuk itu,” terangnya kepada wartawan, Selasa (10/11).
Menurutnya, isu jasa pelobi yang disebut-sebut berasal dari Singapura akan diusut Komisi I apabila ada data pendukung yang kuat. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta klarifikasi ke Menlu Retno Marsudi agar permasalahan tersebut clear.
Terlebih besaran anggaran yang diisukan untuk jasa pelobi itu cukup besar, yakni mencapai USD 80.000. Dan lagi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang baru diketok belum lama ini tidak mencantumkan alokasi anggaran untuk jasa pelobi ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan keluar negeri.
Politisi PDI Perjuangan itu sendiri sebenarnya sudah menganggap permasalahan jasa pelobi ini sudah selesai. Hal ini didasarkan atas bantahan yang disampaikan Menlu Retno. Hanya saja, isu menjadi besar karena mendapatkan perhatian publik.
“Semuanya sudah ada yang mengatur, seperti melibatkan Menlu, Dubes, Kepala Protokol Istana, Paspampres dll. Jadi tidak cukup hanya diatur oleh makelar semata,” tutup Kang TB, sapaannya.
Artikel ini ditulis oleh: