Yogyakarta, Aktual.com – Pernyataan Sultan HB X di Keraton Jogja beberapa waktu lalu yang merasa ditipu oleh Walikota dan Bupati Sleman masih menyisakan kegeraman dari berbagai pihak.
Dalam diskusi di Keraton Jogja (15/3), Sultan HB X mengungkap fakta bahwa sebagai Gubernur ia merasa ditipu oleh Walikota Haryadi Suyuti dan Bupati Sleman Sri Purnomo perihal perizinan pembangunan hotel di Provinsinya. Izin lokasi yang sebelumnya hanya berjumlah 32 tiba-tiba membengkak menjadi 76 izin yang diloloskan.
“Ini bukan hanya perbuatan kurang ajar tapi melanggar hukum, karena menipu masalah izin! Kalau saya yang jadi Sultan, saya akan laporkan ke polisi!” Tegas Dodok Putera Bangsa dari Warga Berdaya kepada Aktual.com, Jumat (25/3).
Dodok sangat menyayangkan jika Gubernur membiarkan begitu saja pelanggaran komitmen pejabat setingkat dibawahnya, menurutnya Sultan HB X hanya mengeluh tanpa mengambil tindakan apa-apa. Bahwa sebagai Gubernur Sultan HB X memiliki kewenangan lebih tinggi diatas Bupati dan Walikota sehingga fungsi koordinasi seharusnya lebih ditegaskan.
“Masa ga bisa ngapa-ngapain hanya karena ini kewenangan Kota dan Kabupaten, terus gunanya Gubernur apa?” sindir Dodok.
Meski pemberitaan terkait masalah ini telah berulang kali diangkat media setempat hingga memicu beragam respon dari berbagai kalangan, Haryadi Suyuti dan Sri Purnomo masih belum mau memberi klarifikasi secara resmi, keduanya terkesan tidak responsif atas pernyataan atasannya tersebut.
Periode kepemimpinan Walikota Jogjakarta sendiri, saat ini tinggal menyisakan masa bakti 11 bulan hingga Februari 2017, untuk itu Dodok berharap Walikota Jogjakarta kedepan wajib meninjau ulang perizinan yang telah dikeluarkan untuk hotel-hotel yang dianggap bermasalah.
Wahana Lingkungan Hidup Jogjakarta melalui ketuanya Halik Sandera ketika dimintai pendapat terkait hal ini, Sabtu (27/3) mengatakan bahwa, “Jika tidak ada klarifikasi dari Walikota maupun Bupati (Sleman), berarti secara logika benar adanya”.
Halik melihat, dalam hal “menipu” ini harus diketahui terlebih dulu seperti apa komitmen yang dibentuk antara Walikota dan Bupati Sleman dengan Sultan sebagai Gubernur, apakah secara lisan atau tertulis.
“Jika komitmen tersebut dilakukan secara lisan tentu tidak dapat dijadikan pegangan, tinggal dilihat kedepannya seperti apa” sambung Halik.
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis