Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik, Ubedillah Badrun, melihat bahwa penundaan pembacaan tuntutan untuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tak hanya untuk menjaga stabilitas politik jelang Pilkada DKI putaran dua.
Pandangan dia, penundaan pembacaan tuntutan itu merupakan upaya elit politik untuk menjaga penilaian pemilih terhadap Ahok, selaku Calon Gubernur DKI periode 2017-2022.
“Memang ada celah disitu, bahwa argumentasi dari penegak hukum, agar kemudian proses hukum tidak mempengaruhi pilihan politik warga,” papar Ubedillah, saat dihubungi Aktual.com, Rabu (19/4).
Pengamat dari Universitas Negeri Jakarta ini mengatakan, kalau alasannya untuk menjaga situasi dan kondisi jelang Pilkada, harusnya tidak mencampur adukan antara penegakan hukum dengan kontestasi politik.
“Harusnya biarkan proses hukum itu berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby