Jakarta, Aktual.com – Penggunaan aset Pemprov DKI oleh relawan pendukung bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), TemanAhok) menuai pertanyaan.

Disampaikan pengamat politik dari Habibie Center, Bawono Kumoro, TemanAhok kerap mengklaim mampu mendapat pemasukan besar dari hasil menjual merchandise untuk membiayai kampanye mereka.

Jika memang benar punya pendapatan besar, mengapa TemanAhok tidak menyewa saja tempat lain yang bukan aset negara. Sebab menurut Bawono, penggunaan aset negara untuk kepentingan politik pribadi meskipun petahana, tidak bisa dibenarkan. “Dan tidak etis,” kata dia, Sabtu (19/3).

Ditemui terpisah, DPRD DKI melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset pun janji mengusut adanya penggunaan aset DKI oleh relawan Ahok. “Kami akan konfirmasi dahulu apakah benar itu aset DKI, bagaimana kerja samanya dengan swasta? Karena baru belakangan ini kan terekspos,” ujar Anggota Pansus Aset, Maman Firmansyah, kepada Aktual.com, Sabtu (19/3).

Dia pun tidak mau terburu-buru menyimpulkan, apakah pemakaian aset itu sudah sesuai prosedur atau tidak. “Kami harus menelaah dulu semuanya secara komprehensif, termasuk dari aspek hukumnya, apakah boleh aset DKI dipakai untuk kegiatan politik, apalagi dimanfaatkan petahana,” bebernya.

Tapi seandainya itu pelanggaran, berarti sudah berlangsung sejak lama. Karena menurut pengakuan Ahok, itu sudah dipakai tim pemenangannya sejak Pilkada 2012.

Ahok sebelumnya mengaku, bila markas relawannya di Graha Pejaten IV No. 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan aset DKI. Namun, kata politikus yang pernah berkarir di tiga partai ini, Pemprov DKI tidak langsung menyerahkannya kepada TemanAhok.

“Itu kerjasama dengan PT Sarana Jaya,” ungkapnya. Bahkan, Cryus Network, lembaga konsultan politik yang mendukungnya pada pilkada lalu, telah memakai gedung tersebut sejak 2012 hingga kini.

Artikel ini ditulis oleh: