Jakarta, Aktual.com – Data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan angka pernikahan dini di Kalimantan Selatan merupakan yang tertinggi di Indonesia dibandingkan rata-rata nasional.
Berdasarkan siaran pers dari BKKBN yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/4), menunjukkan pernikahan dini di Kalimantan Selatan sebanyak 51 kasus per 1.000 penduduk, jauh di atas angka rata-rata nasional yang sebesar 40 pernikahan per 1.000 penduduk.
Pernikahan usia dini di Kalimantan Selatan terdapat di Kabupaten Tapin, Kotabaru, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Utara.
Data BKKBN menunjukkan angka kelahiran pada perempuan usia 15-19 tahun tercatat mencapai 48 persen di Indonesia.
Tingginya kasus pernikahan dini dikarenakan berbagai persoalan dan ketidakmengertian remaja tentang pernikahan dan seks bebas.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby