Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu pernah bertugas di kepolisian, Novel Baswedan, Kamis (26/2).
“Untuk NB (Novel Baswedan) dipanggil hari Kamis (26/2) besok,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2).
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku terkait kasus Novel Baswedan, pihaknya sudah ditagih oleh Kejaksaan. Menurutnya, kasus Novel soal penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 kala menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu sudah hampir rampung.
Saat ini, kasus tersebut sudah selesai atau P21. Tinggal pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. “Berkas semuanya sudah selesai, tinggal diajukan ke pengadilan oleh kejaksaan. Kami sudah ditagih sama Kejaksaan,” singkat Budi Waseso.
Sekedar informasi, kasus penganiayaan yang disangkakan kepada Novel itu mulanya mencuat pada 2012 lalu ketika terjadi konflik antara KPK dengan Polri, yang dikenal dengan cecak vs buaya jilid pertama.‎ 
Ketika itu Novel menjadi penyidik utama kasus korupsi Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. ‎Kasus itu dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk melerai kisruh dua lembaga penegak beda institusi itu. Namun anehnya, kasus itu kini diusut kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby