Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Kamis (20/8) dini hari, akan segera melakukan eksekusi penggusuran terhadap warga Kampung Pulo.

Penggusuran yang dilakukan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung tersebut akan dimulai dibarengi dengan ‘Operasi Cipta’ bersama Polres Jakarta Timur, dimulai pukul 00.00 WIB.

“Warga Kampung Pulo, Jatinegara akan dieksekusi oleh Pemda DKI pagi ini, dimulai malam ini dengan ‘Operasi Cipta’ sejak pukul 00.00 WIB bersama Polres Jaktim,” kata Syamsudin, Ketua Lembaga Masyarakat Kota (LMK) RW02, Kelurahan Kampung Pulo, kepada Aktual.com, melalui pesan singkatnya, Rabu (19/8).

Dikatakan Syamsudin, informasi penggusuran malam ini didapat warga Kampung Pulo. Nampaknya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bersikukuh tidak memberikan ganti rugi kepada korban normalisasi Kali tersebut.

“Eksekusi tanpa ganti rugi,” ceplosnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji menjelaskan, dalam rapat kerja bersama Dinas Perumahan bersama komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta yang digelar pada Kamis (13/8) lalu, ternyata baru segelintir warga Kampung Pulo yang pindah ke Rusun.

Ika mengungkapkan, saat ini ada 520 Kepala Keluarga (KK) yang harus direlokasi di Rusun Jatinegara Barat. Dari 520 KK yang sudah terdata ada sekitar 426 KK yang sudah menerima undian untuk menentukan letak Rusun yang bakal ditempati warga Kampung Pulo. Namun, dari 426 KK yang sudah menerima undian baru 180 KK yang sudah menerima kunci untuk untuk segera meninggalkan kawasan Kampung Pulo yang rawan banjir itu.

Lanjutnya, dari 100 KK yang sudah menerima kunci, baru 35 orang yang sudah benar-benar pindah mengisi Rusun Jatinegara Barat.

Sementara itu, untuk masalah ganti rugi, dia menegaskan, bahwa sejumlah korban normalisasi Kali Ciliwung, tidak akan mendapatkan ganti rugi. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI.

“Ganti rugi memang tidak ada, itu menjadi aturannya. Mereka harus segera pindah seperti itu. Untuk lebih detailnya silahkan tanya Biro Hukum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: