Jakarta, Aktual.com — Penantian panjang Komisi VI untuk menghadirkan Menteri BUMN Rini Soemarno ke DPR akhirnya terjawab.
Pimpinan komisi VI sepakat memanggil menteri perempuan paling kontroversial itu, untuk mengadakan rapat kerja ditengah belum dicabutnya surat larangan atas tindaklanjut Rekomendasi Pansus Pelindo. Rini dijadwalkan hadir pada Kamis, (9/6) besok.
“Akan dipanggil, Menteri Rini Kamis akan datang,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Azzam Azman Natawijana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).
Pemanggilan tersebut, juga diamini wakil ketua Komisi VI lainnya, M. Hekal. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah Menteri Rini akan benar-benar datang atau tidak.
“Ya.. Kita Lihat Nanti,” singkatnya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Rini Sormarno dilarang menyambangi dan mengadakan rapat kerja dengan mitra Komisi oleh Pimpinan DPR. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli zon yang saat itu menjadi Plt Ketua DPR, pasca Setya Novanto mengundurkan diri.
Surat larangan tersebut keluar karena tindaklanjut dari Rekomendasi Pansus Pelindo yang meminta Presiden Jokowi mengganti Menteri BUMN Rini Soemarno. Sebab, Pansus Pelindo telah menemukan pelanggaran di tubuh perusahaan BUMN yang merugikan negara dibawah kepemimpinan Rini Soemarno.
Akibatnya, Komisi VI DPR selaku mitra kerja kementrian BUMN tidak bisa mengadakan raker bersama Menteri. Serta, tidak bisa mengawasi gerak gerik BUMN yang masih dalam penanganan Rini Soemarno.
Bahkan, larangan tersebut berujung kekhawatiran di internal Komisi VI karena Rini Soemarno seolah bertindak “semaunya sendiri”. Terakhir, yang membuat Komisi VI dan Komisi VII DPR geram adalah pernyataan Rini Soemarno yang ingin mengholding BUMN energi tanpa harus persetujuan DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby