Jakarta, Aktual.com – Tentu publik masih ingat adanya keinginan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudian Said untuk memungut dana dari masyarakat melalui pemangkasan dari penjualan harga BBM untuk Dana Ketahanan Energi (DKE) dan mendorong Energi Baru Terbarukan (EBT).
Rencana itu dibatalkan karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi dan PP No. 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Kedua landasan tersebut hanya mengamanatkan bahwa pungutan untuk mengembangkan EBT diambil dari uang hasil eksplorasi Migas dan Minerba atau sektor hulu,” kata Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Barri Pratama, Rabu (15/6)
Namun Barri melihat akal-akalan pemerintah tidak berhenti sampai disitu, dalam RAPBN-P 2016 pemerintah mengambil jalan melalui pemotongan dana subsidi Solar dan akan digeser untuk program baru kementeriannya seperti Dana Ketahanan Energi (DKE), Program Indonesia Terang (PIT), dan cadangan strategis atau Strategic Petroleum Reserves (SPR)
“Kita menyayangkan kebijakan pemerintah memangkas subsidi Solar demi DKE dan EBT, karena pengguna Solar adala berasak dari kalangan nelayan, industri kecil, seperti transportasi dan lainnya, Jadi kita minta tinjau ulang rencana itu sebelum RAPBN-P 2016 ketok palu,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka