Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) dan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak ditegakkannya hukum yang berkeadilan bagi Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam keterangannya, Jumat (11/11), Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Riko P Tanjung menegaskan bahwa tegaknya hukum dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok harus memenuhi rasa keadilan masyarakat luas.
KAMMI dan IMM juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada ulama dan umat Islam khususnya. Sebab sebelumnya Presiden menuding secara negatif terhadap Aksi Bela Islam II atau Aksi Damai 411.
“Menuntut Presiden Joko Widodo meminta maaf atas tudingan negatif tentang aksi damai 411. KAMMI dan IMM menolak tindakan represif aparat keamanan terhadap rakyat,” kata Riko.
Dalam kerangka yang lebih besar, KAMMI dan IMM mendorong pemerintahan Jokowi untuk melaksanakan ekonomi yang berkeadilan, ekonomi yang berdaulat dan budaya yang berkepribadian atau garis besar Trisakti.
Terakhir, lanjut Riko, pihaknya menolak proyek reklamasi yang meminggirkan kepentingan rakyat dan serta mengusir PT Freeport dari bumi Indonesia.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby