Sebelum membacakan/menyampaikan tuntutan itu, massa KAMMI Kalsel tersebut sempat masuk Rumah Banjar menyisir beberapa ruangan guna mengecek kebenaran, apakah betul para wakil rakyat mereka tidak berada di tempat, tanpa pengawalan aparat kepolisian.

Namun hingga massa KAMMI itu meninggalkan halaman Rumah Banjar, aparat kepolisian berseragam tetap berada dan siaga di luar Gedung DPRD Kalsel, kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Pada kesempatan aksi tersebut, massa KAMMI Kalsel itu juga menggelar shalat ghaib untuk anggota kepolisian yang meninggal dunia dalam peristiwa bom bunuh diri di Kampung Rambutan, Jakarta.

Memang anggota DPRD Kalsel yang tergabung dalam dua Panitia Khusus (Pansus) itu terjadwal kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah, 25 – 27 Mei 2017.

Kedua Pansus tersebut, yaitu Pansus Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kalsel yang diketuai Misri Syarkawie berkonsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta.

Kemudian Pansus Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalsel yang diketuai H Pribadi Heru Jaya, studi komparasi ke Provinsi Jawa Barat (Jabar).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: