Jakarta, Aktual.com – Kedatangan Wakil Presiden AS, Mike Pence, dalam lawatan kenegaraannya ke Indonesia memunculkan kembali pertanyaan publik terhadap kepentingan AS atas sengketa perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI, Adhe Nuansa Wibisono, menilai, kunjungan Wapres AS sebagai bentuk manuver AS untuk menekan Indonesia agar tetap mempertahankan status Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia.
“PT Freeport Indonesia telah menolak perubahan status operasi perusahaan dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Bahkan pada Februari silam, Freeport mengancam memberikan waktu 120 hari sebelum membawa sengketa ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional,” kata Wibisono, Kamis (20/4).
Berdasarkan data yang dilaporkan PT Freeport-McMoran tahun 2015, disebutkan bahwa Freeport memiliki cadangan terbukti sebesar 99.5 miliar pon tembaga, 27.1 juta oz emas dan 271.2 juta oz perak. Sedangkan pertambangan di Indonesia memiliki cadangan terbukti 28 miliar pon tembaga, 26.9 juta oz emas dan 106.7 juta oz perak.
“Apabila dibuat persentase, maka pertambangan Indonesia memiliki 28 persen tembaga, 99 persen emas dan 39 persen perak dari semua cadangan tambang Freeport-McMoran Inc di seluruh dunia. Indonesia menjadi ‘sapi perah’ Freeport yang terbesar di dunia. AS pasti berkepentingan untuk mempertahankan status KK hingga tahun 2041,” tutur Wibisono.
KAMMI mendesak Jokowi-JK agar tetap dapat mempertahankan kedaulatan Indonesia dan tidak ‘melunak’ oleh kunjungan yang dilakukan Wapres AS.
“Jangan sampai sikap pemerintah Indonesia melunak akibat kedatangan Mike Pence, KAMMI akan mengawal isu sengketa Freeport hingga tuntas. Jokowi-JK harus mempertahankan kedaulatan Indonesia dalam isu Freeport ini,” tegas Wibisono.
“Jika Freeport tidak mau mengikuti aturan hukum yang telah dikeluarkan Indonesia terkait pengelolaan tambang dan minerba. Tidak mau mengganti statusnya menjadi IUPK, membangun smelter dan divestasi 51 persen sahamnya untuk Indonesia. Maka KAMMI mendesak Jokowi-JK untuk melakukan nasionalisasi aset Freeport,” pungkasnya.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: