Jakarta, Aktual.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kontrak perpanjangan PT. Freeport dan meminta nasionalisasi.

Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman mengatakan selama hampir 50 tahun mengeruk kekayan bumi Indonesia, Freeport sudah terlalu banyak lakukan pelanggaran.

“Terakhir, sesuai PP 77 tahun 2014 mewajibkan PT. Freeport melaksanakan divestasi hingga 20 persen jatuh tempo akhir tahun ini, dilanggar mereka,” kata Kartika, di Monas, Jakarta Pusat, Senin (7/12).

Dengan memperpanjang kontrak Freeport, menurut Kartika, itu sama saja Jokowi menggagalkan amanat Trisakti dari Soekarno. “Seirama dengan Nawacita, pemberantasan mafia di sektor pertambangan dan dengan semangat kedaulatan bangsa, maka PP KAMMI menuntut agar pemerintah tidak memperpanjang kontrak karya Freeport pada tahun 2021,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: