Jakarta, Aktual.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta Presiden Jokowi menyelesaikan akar permasalahan kasus penistaan Al-Quran yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan memastikan tegaknya hukum di negara republik Indonesia.
Apalagi, menurut Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) KAMMI, Kartika Nur Rakhman saat ini presiden tidak bersikap objektif dan telah melindungi Ahok dari jeratan hukum atas dugaan kasus penistaan agama.
Hal ini terlihat dari sikap Jokowi yang melupakan akar permasalahan dan malah mempolitisasi aksi ‘Bela Islam’ dengan menuding diboncengi kepentingan politik. Tudingan demikian ujar Kartika, sangat tidak berdasar dan melukai perasaan rakyat. Bahkan hal itu telah mencabik-cabik rasa keadilan.
“Bukannya memastikan tegaknya hukum, malah Presiden mempolitisasi dan melemparkan tudingan yang tidak berdasar,” kata Kartika, Minggu (6/11)
Oleh karenanya dia mengingatkan Presiden agar tidak sibuk mencari ‘Kambing Hitam’ dan memprioritaskan penyelesaian akar permasalahan. Jika hal itu tidak segera dilakukan, maka itu berarti presiden membiarkan perpecahan keutuhan bangsa.
“Jangan salahkan masyarakat bila tidak percaya lagi kepada hukum bila mereka tidak mendapat keadilan. Persiden harus bertanggungjawab bila rakyat Indonesia terpecah belah,” tandasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Nebby