Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, mengungkapkan bahwa putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, akan diadakan fase kampanye yang akan dijalankan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Fase kampanye itu akan berjalan selama satu bulan lebih, 7 Maret – 15 April.
“Putaran kedua dipastikan ada kampanye,” kata Sumarno dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (4/3).
Siapa saja calon yang akan mengikuti kampanye putaran kedua itu, Sumarno mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat untuk menetapkan pasangan calon yang akan mengikuti kampanye tersebut.
“Malam nanti kami akan lakukan penetapan calon (untuk) putaran kedua,” ungkapnya.
Sumarno menjabarkan, mulai kampanye putaran kedua Pilgub DKI ini yang akan dimulai pada 7 Maret, karena berdasarkan peraturan bahwa, tiga hari setelah penetapan pasangan calon, maka kampanye akan dimulai.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan jika penyelenggaraan kampanye putaran kedua tidak jauh berbeda dengan putaran pertama, dimana petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, wajib untuk mengambil cuti.
“Cuti itu adalah keharusan. Itu bukan ditetapkan KPU DKI, tapi sudah jelas ada peraturannya. KPU tinggal menetapkan pedoman teknis saja. Kami tinggal menerjemahkan dalam pedoman teknis,” ujarnya.
Seperti diketahui, dua pasangan yang lolos di putaran kedua Pilgub DKI adalah Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni kandas di putaran pertama.
Artikel ini ditulis oleh: