Makassar, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menolak calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan kampus yang dibekukan Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Ini kami lakukan menyusul banyaknya penonaktifan kampus yang dilakukan oleh Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, terkhusus pada kampus swasta di Sulawesi,” ujar Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif , Kamis (8/10).

Untuk mencegah lolosnya lulusan kampus yang dibekukan itu lolos PNS, pihaknya akan melibatkan Kopertis IX Sulawesi dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2016.

Selain penerimaan CPNS, Pemprov juga akan melakukan verifikasi berkas pegawai honorer Kategori 2 (K2) lingkup Pemprov. Verifikasi berkas pegawai honorer K2 akan dilakukan berjenjang mulai dari Kepala Bidang hingga Badan Kepegawaian Daerah.

Selain penolakan penerimaan CPNS terhadap alumni perguruan tinggi yang nonaktif. Pemprov juga akan memverifikasi akreditasi perguruan tinggi. Alumni perguruan tinggi akreditasi D tidak akan diterima dalam CPNS Pemprov. “Kita akan lakukan verifikasi secara ketat. Termasuk persoalan akreditasi,”ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: