Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi putusan banding pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) Jakarta yang mengabulkan permohonan banding Menteri Hukum dan HAM.

“Ya sudah, kita akan kasasi,” jawab Ical singkat kepada wartawan, di Kediaman Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta, di Jakarta, Jumat (10/7).

Sambung dia, proses penjaringan yang tengah dilakukan oleh pihaknya saat ini tidak akan terpengaruh putusan PTTUN tersebut. “Jalan terus,” ujar dia,

Sedangkan menanggapi tawaran Jusuf Kalla untuk islah dengan kubu Agung Laksono, Ical mengatakan akan datang. “Besok saya dan pak Agung ke rumah Pak Jusuf Kalla,” ucap dia.

Terkait islah, sebelumnya Agung juga mengatakan meski keadaan terakhir seperti ini, pihaknya tetap menghargai usaha JK menjembatani kedua belah pihak. Dia pun mengatakan akan hadir di rumah JK.

“Iya dengan pak Ical, dengan pak JK untuk meneruskan islah itu. Karena memang niat saya tidak ‘the winner takes all’, niat saya menampung. Tidak ada pikiran kita itu kemudian mau menang sendiri,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang