Jakarta, Aktual.com — Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa kematian Wayan Mirna Salihin disebabkan oleh keracunan zat berbahaya sianida. Sianida sendiri termasuk dalam senyawa kimia beracun yang mematikan.

Menurut Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, Kombes Anton Castilani, sianida biasa ditemukan dalam bentuk gas, kristal, serbuk, dan cair.

“Senyawa ini fatal akibatnya bila masuk ke dalam tubuh manusia. Apalagi dengan dosis yang tinggi,” kata Anton, Selasa (18/1).

Anton menuturkan, dalam kasus Mirna terdapat sianida dalam kadar 3750 miligram. Dimana untuk dosis lethal atau mematikan bagi manusia, hanya 150 sampai 200 miligram.

“Secangkir kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian 20 sampai 25 orang,” jelasnya.

Bila sianida terletan ke dalam tubuh, sambung Anton, dapat menghambat respirasi sel atau pernafasan sel. Sehingga terjadi gangguan penyerapan oksigen. Sehingga mengganggu kinerja semua sistem organ tubuh.

“Reaksi pertama jelas karena kekurangan oksigen. Korban akan merasa pusing, gelap, seperti kehilangan kesadaran,” ungkapnya.

Kemudian, Anton menambahkan seketika sianida langsung melumpuhkan organ vital seperti paru-paru, jantung, dan otak. Ketika itu terjadi, maka akan timbul gangguan lain seperti kejang, berhenti bernafas, dan jantung berhenti bekerja.

“Tergantung cara masuknya racun dan konsentrasi racun. Yang tercepat kalau masuk melalui pernafasan atau inhalasi. Kalau lewat kulit lebih lambat. Yang pasti dengan dosis lethal kematian terjadi dalam hitungan menit,” tutup Anton.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby