Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menaikan tunjangan kinerja anggota Polri sebesar 70 persen. Hal itu disampaikan Jokowi dalam kegiatan buka puasa bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, dengan dinaikannya tunjangan anggota polri agar tak ada oknum polisi yang melakukan pemungutan liar atau mencegah adanya praktik suap.
“Diharapkan tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan (pungli). Kami kan ada gaji pokok, tunjangan kinerja,” kata Setyo siang tadi, di Monas, Jakarta Pusat.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid