Oleh sebab itu, Febri menegaskan bahwa pihaknya tak peduli dengan bantahan Mirwan tersebut. Yang jelas menurut dia, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang kuat mengenai keterlibatan pihak lain.
“Yang pasti dalam kasus ini kita punya bukti yang kuat selain orang-orang yang kita bawa ke persidangan,” kata dia.
Febri menambahkan, pihaknya pun kini telah mengembangkan penyidikan kearah pihak penerima suap e-KTP.”Kami juga sedang melakukan proses pengembangan perkara ini,”kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby