Jakarta, Aktual.com – Bukti dugaan ‘penggiringan’ anggaran proyek Badan Keamanan Laut telah dikantongi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini bukti-bukti dimaksud tengah didalami.
“Selain indikasi suap terhadap sejumlah pihak, memang ada info baru yang kita dapatkan dari proses penyidikan dan persidangan terkait dengan pengurusan anggaran proyek itu di DPR,” kata Juru Bicara KPK Febri di Gedung KPK, Jumat (7/7).
Terkait dugaan tersebut sebelumnya telah diungkap oleh pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah. Dimana ada beberapa anggota DPR yang disebut terlibat dalam penggiringan anggaran, salah satunya terkait proyek pengadaan monitor satelit yang awalnya disepakati senilai Rp 400 miliar.
Kata Fahmi, baik dalam penyidikan atau proses persidangan, beberapa nama wakil rakyat seperti Fayakun Andriadi, Bertus Merlas, dan Balitbang PDIP, Eva Sundari, ikut andil dalam mensukseskan anggaran proyek Bakamla. Bahkan kata Fahmi, dia sudah ‘menebar’ uang puluhan miliar ke DPR melalui seorang perantara bernama Ali Fahmi alias Fahmi Habsy.
Saat dikonfirmasi kembali, Jubir KPK juga tak bisa menampik keterangan Fahmi. Febri pun menekankan bahwa hal itu juga tengah dicermati. Selebihnya, kata Febri, penyidik juga telah menanyakan dugaan itu ke salah satu anggota DPR yang disebut memiliki andil.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu