“Tentu informasi itu kita cermati. Sebelumnya sudah ada saksi yang kita panggil dan periksa terkait info baru itu, saksi Fayakun.”
Disebutkan dalam BAP Fahmi, enam persen dari nilai proyek Rp 400 miliar atau Rp 24 miliar dibagikan ke sejumlah anggota DPR melalui Ali Fahmi. Uang itu ditengarai sebagai pelicin pembahasan anggaran proyek Bakamla di DPR.
“Uang saya berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy untuk mengurus proyek satelit monitoring di Bakamla melalui Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.”
[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu