Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tahun anggaran 2011-2013. Rencananya, pekan depan Kejagung akan menentukan status tersangka dalam kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, mungkin pekan depan sudah ada rencana untuk mengumumkan tersangkanya. Bisa saja lenih dari satu,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana di Kejagung, Jumat (14/8).
Sejauh ini, klaim Tony pihak Kejagung masih terus mengumpulkan barang bukti. Hal itu dilakukan, ujar Tony untuk menghindari berbagai hal diantaranya gugatan praperadilan yang belakangan ini kerap dilakukan para tersangka.
“Calon sudah ada. Tinggal siapkan bukti pendukungnya. Kami tidak ingin bukti minimal, harus sebanyak-banyaknya.”
Apalagi, lanjut dia, Kejagung juga sudah menggarap 30 orang saksi. Diantara 30 saksi itu, sudah ada diperiksa beberapa kali. Tony mengaku, pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan BPKP. Hal itu dilakukan untuk menghitung kerugian negara atas kasus tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu