Kini polisi tengah membidik tersangka baru. Pasalnya penyidik mensinyalir keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti yang sudah dikantongi penyidik dalam proses pengembangan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi memeriksa dua saksi penting kasus ini yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan dan mantan Direktur Umum Pertamina yang juga eks pimpinan KPK, Waluyo. Keduanya digarap polisi, Selasa 25 Juli pekan lalu.
Pemeriksaan dalam rangka menelisik serta mendalami adanya dugaan keterlibatan petinggi Pertamina kala itu, setelah penyidik menetapkan bekas anak buah Karen dan Waluyo tersangka.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa 27 saksi termasuk dua ahli. Kemudian, penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya surat berharga berupa dokumen penjualan tanah ketika melakukan penggeledahan di kantor Pertamina.
(Reporter: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka