Jakarta, Aktual.co — Maskapai penerbangan plat merah PT Garuda Indonesia Tbk baru saja menerima penghargaan sebagai ‘Maskapai Bintang Lima’ dari lembaga pemeringkat penerbangan independen di London, yakni Skytrax. Meski begitu, hingga saat ini Garuda masih belum juga mengantongi izin mengudara dari lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo menjelaskan bahwa memang sejatinya penghargaan ‘Maskapai Bintang 5’ ini berbeda dengan standar yang diinginkan pihak FAA.
“Itu sesuatu hal yang berbeda, ‘Maskapai Bintang 5’ ini kan sesuatu yang berkaitan dengan reputasi airlines yang melayani customer,” kata Arif di Hotel Kempenski, Jakarta, Selasa (27/1).
Arif menerangkan, untuk tingkat keselamatan Garuda sudah mengantongi standar tertinggi dari International Civil Aviation Organitation (ICAO). Hanya saja FAA masih mengkategorikan keselamatan penerbangan di Indonesia dalam kategori dua. Sedangkan FAA sendiri hanya menerima kategori satu untuk bisa mengudara di Amerika.
“Kalau secara safety (keselamatan), Garuda itu sudah ICAO, itu juga kelasnya sudah mendunia, kelas tertinggi,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka