Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya dalam acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7). Presiden Joko Widodo menegaskan tax amnesty bukan upaya pengampunan terhadap pelaku tindak kejahatan keuangan namun bertujuan menarik dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri, terutama di negara suaka pajak atau tax haven sehingga modal pemerintah untuk memercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air menjadi bertambah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Jakarta, Aktual.com –  Dalam rangka mensukseskan program pengampunan pajak, Kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini ditetapkan sebagai salah satu tempat penyampaian Amnesti Pajak (Tax Amnesty).

“Dengan ditetapkannya Kantor BEI maka akan memudahkan para Wajib Pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya pada satu tempat, di Gedung BEI,” ujar Tito di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (20/9).

Lebih lanjut dikatakan jika dirinya optimis program Tax Amnesty akan sukses jika didukung oleh seluruh pihak. Bahkan secara global akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Dengan dukungan dari seluruh pihak, kami optimis program Amnesti Pajak ini akan sukses. Sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, khususnya pasar modal,” tambah Tito.

Sebelumnya, BEI juga Telah menyiapkan seluruh Kantor Perwakilan yang ada di 20 kota di Indonesia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh investor terkait penempatan dana repatriasi Amnesti Pajak di pasar modal. BEI juga siap menjawab setiap pertanyaan mengenai mekanisme penanganan dana repatriasi Amnesti Pajak.

(Laporan: Musdianto)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka