Jakarta, Aktual.com – Partai Pertasuan Pembangunan (PPP) kubu kepengurusan Djan Faridz mengancam akan melakukan tindakan hukum kepada pelaku penyerang kantor DPP PPP yang diduga berasal dari kubu PPP pimpinan Romahurmuziy.

Kuasa hukum PPP Kubu Djan Faridz, yakni Humphrey R.Djemat menjelaskan bahwa kejadian kali ini merupakan kali ke tiga percobaan pengambilalihan kantor PPP secara paksa oleh kubu Romahurmuziy.

“Ini tindakan serius sudah terjadi yang ke tiga kali. Kita akan serius dalam hal perkara hukumnya. Kita akan lapor kepada kepolisian,” katanya saat ditemui Aktual.com, Minggu (16/7).

Menurut Djemat, dia mempunyai bukti-bukti yang kuat untuk meyakinkan bahwa kelompok penyerang pada jam 2 dini hari berasal dari kubu Romahurmuziy, tidak hanya kesaksian aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian, namun juga dilengkapi rekaman CCTV.

“Bukti-buktinya sudah kuat. Ada banyak saksi. Polisi juga hadir. Ada CCTV juga, di situ ada omongan bahwa mereka dari pihak Romahurmuziy,” ujarnya.

Dia menekankan kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut hingga menyentuh aktor intelektual.

“Maka kita minta kepada pihak yang berwajib melakukan ketegasan kepada pihak pelaku terutama aktor intelektualnya,” pungkas Djemat

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid