Yuyuk Andriati (ist)

Jakarta, Aktual.com – Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam jadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan kantor Alam terjadi sejak pagi tadi, Selasa (23/8).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan bahwa ada beberapa tempat yang hari ini digeledah oleh tim penyidik.

“Penggeledahan dilakukan di kantor Gubernur, kantor Dinas ESDM dan sejumah rumah,” jelas Yuyuk saat dikonfirmasi.

Diakui Yuyuk, penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap. “Kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan,” terangnya.

Untuk diketahui, serangkaian penggeledahan bisa dipublikasikan KPK setelah rampungnya proses penyelidikan. Dengan kata lain sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani 5 pimpinan lembaga antirasuah.

Artinya, sudah ada pihak yang dijadikan tersangka. Tapi nampaknya pihak KPK belum mau mengungungkapkan siapa tersangkanya.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby