Jakarta, Aktual.com — Pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Dalam Negeri terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (1/3) kemarin ditanggapi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Kemarin masuk kami persilahkan. KPK belum memberi rincian, itu hak KPK. Tapi kami tidak menghalangi,”ucap Tjahjo saat menyambangi DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3).

Politikus senior PDIP itu mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu dari komisi antirasuah sebelum penggeledahan dilakukan.

“Saya sudah diberi tahu, saya persilakan KPK mencari tahu untuk melengkapi data, untuk kasus yang sudah cukup lama terkait pembangunan IPDN di Bukittinggi. Itu saja,”‎sebut mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan ini.

Sebelumnya diberitakan, salah satu ruangan di Kemendagri yang digeledah KPK adalah Gedung B.‎ Gedung B merupakan tempat sejumlah divisi yang mengurus administrasi Kemdagri seperti Biro Keuangan dan Biro Kerja Sama Kemdagri.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang