Bandarlampung, Aktual.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengatakan bahwa tidak ada pembatasan jamaah untuk pelaksanaan Shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan.

“Sejauh ini belum ada lagi kebijakan untuk pembatasan pada pelaksanaan Shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan, sehingga umat Muslim bisa melaksanakannya secara normal,” kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung, Senin (20/3).

Namun demikian, dikatakannya masyarakat yang ingin melaksanakan Shalat Tarawih secara berjamaah di masjid tetap harus memperhatikan kesehatannya masing-masing.

“Ya, kesehatan ini penting juga diperhatikan. Baik ada pandemi maupun tidak tentu kesehatan harus dijaga,” ujarnya pula.

Kemudian, kata dia lagi, untuk awal pelaksanaan Shalat Tarawih tentunya masyarakat harus menunggu sidang isbat yang akan dilakukan secara nasional dalam waktu dekat ini.

“Untuk di Lampung pemantauan hilal awal Ramadhan dilakukan di dua tempat, yakni di Itera dan Pantai Canti, Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia pula.

Kakanwil Kemenag Lampung mengimbau kepada umat Muslim agar menjadikan momentum Ramadhan ini untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan.

“Saya mengajak semua masyarakat meningkatkan ibadah di Ramadhan mulai dari puasa, kemudian juga tilawah dan belajar agama, lalu kepedulian sosial pun ditingkatkan serta berbagi dengan lingkup terkecil,” kata dia lagi.

Ketua Umum Masjid Agung Al Furqon Bandarlampung Bukhari Muslim mengungkapkan bahwa Shalat Tarawih sudah tidak ada pembatasan jamaah.

“Di Masjid Al Furqon Shalat Tarawih sudah kembali normal mengingat situasi sudah relatif normal. Tetapi jamaah juga harus menjaga kebersihan dan kesehatannya, kalau sakit atau kurang fit sebaiknya shalat di rumah saja,” kata dia lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i