Jakarta, aktual.com – Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta melakukan dialog terbuka di lima kampus, Selasa (27/9/2022). Dialog ini berkaitan dengan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP).

Kelima kampus yakni Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Universitas Yarsi, Universitas Sahid, Universitas Bung Karno, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Gayus Lumbuun.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan dialog terbuka ini menyasar 14 pasal dalam RUU KUHP yang dianggap krusial dan diperdebatkan dalam masyarakat.

“Kita dialog secara terbuka ke mahasiswa, dosen agar bisa mengkritisi, bisa menyampaikan pendapat. Memberikan sumbangan saran dan sebagainya,” kata Ibnu di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Selasa (27/9/2022).

Pasal RKUHP yang dibahas dalam dialog melibatkan akademisi di masing-masing kampus yang memiliki fakultas hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin