Pekanbaru, Aktual.com – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Dumai menangkap, kapal kayu dari perairan Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang mengangkut 141 tenaga kerja Indonesia.

“Benar, dari data kami sebanyak 141 TKI dan enam anak buah kapal diamankan dari perairan Sinaboi, Rokan Hilir,” kata Staf Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai Abdi Chandra dihubungi, Sabtu (21/1).

Ratusan TKI itu ditangkap pada Jumat (20/1) sore. KKP Dumai dan Bea Cukai memperoleh informasi akurat keberadaan kapal yang membawa TKI asal Port Klang, Malaysia di perairan Rokan Hilir.

Selanjutnya, petugas Bea dan Cukai langsung bergerak menuju lokasi tersebut. Hasilnya ditemukan sebuah kapal kayu bernama KM Bakhtera terombang ambing di perairan itu.

Setelah diperiksa, ternyata benar ditemukan ratusan TKI terdiri dari wanita, pria dan anak-anak yang terlihat kelelahan berdesakan di dalam kapal tersebut.

“Saya lalu meminta agar kapal itu digiring ke KKP untuk diperiksa kesehatannya.”

Sesampai di KKP Dumai, para TKI yang sebelumnya telah diberi makan dan minum dan terlihat lelah itu diperiksa satu persatu oleh tim medis.

Dari pendataan KKP Dumai, diperoleh data 141 TKI terdiri dari 109 laki-laki dewasa, 30 wanita dan dua anak-anak. Selain itu turut diamankan enam orang anak buah kapal.

“Hasil pemeriksaan kita memang tidak ditemukan penyakit serius yang berpotensi menular dari para TKI dan ABK. Namun kita temukan mereka dalam keadaan kelelahan. Bahak beberapa diantaranya dalam kondisi hamil.”

Lebih jauh, dari pemeriksaan sementara juga didapati bahwa TKI itu berasal dari Aceh, Medan dan sejumlah daerah di Pulau Jawa. Kebanyakan dari mereka ada yang sengaja pulang dengan beragam alasan, seperti tidak tahan dengan majikan.

Abdi menguraikan saat ini para TKI itu masih diperiksa di imigrasi Dumai setelah Sabtu dinihari tadi baru selesai menjalani pemeriksaan di KKP Dumai.

Kepala KKP Dumai Efrizon Taher mengatakan KKP Dumai menjadi bagian Port Security Team bersama dengan empat institusi lainnya yaitu Angkatan Laut, Imigrasi, Polisi Perairan dan Bea Cukai.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu