Peristiwa itu memang terjadi di wilayah sengketa antara kedua negara tersebut. Pada 2008. pengadilan internasional memutuskan bahwa Singapura berhak untuk memiliki area tersebut. Malaysia kemudian mengajukan banding.
“Malaysia tidak terlibat dalam pencarian kru yang hilang dan upaya penyelamatan dipimpin oleh Singapura,” kata MPA. Indonesia juga mengirim dua pesawat dan dua kapal perang dari kepulauan Riau untuk membantu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu