Selanjutnya, pada tanggal 22 Juni 1945 sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan mengadakan pertemuan membahas berbagai usulan yang muncul saat rapat BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945.

Kesembilan tokoh itu adalah Soekarno, Moh. Hatta, AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Muzakir, Haji Agus Salim, Achmad Soebardjo, K.H. Wachid Hasyim dan Muh. Yamin.

Dari pertemuan tersebut, kesembilan tokoh berhasil menyusun sebuah piagam yang kemudian dikenal dengan nama ‘Piagam Jakarta’, didalamnya terdapat perumusan dan sistematika Pancasila, yaitu :

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada sidang atau rapat kedua BPUPKI (14-16 Juli 1945), Piagam Jakarta diterima, tepatnya pada tanggal 14 Juli. Kemudian pada tanggal 9 Agustus terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan Soekarno sebagai Ketua serta Hatta sebagai Wakil Ketua.

Artikel ini ditulis oleh: