Jakarta, Aktual.com — Pelaku penembakan terhadap M Rendy 23 tahun, warga kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun hingga tewas, yang dilakukan Kopda U 40 tahun sudah diamankan pihak Kodam I Bukit Barisan.
“Sampai saat ini masih didalami, tapi yang bersangkutan sudah diamankan Denpom 1 Medan dan akan diproses lebih lanjut,” ujar Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Infanteri Enoh Solehuddin kepada wartawan, Senin (21/9).
Enoh menegaskan, jika insiden tersebut terkait dengan narkoba, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. “Karena sebagaimana kata Pangdam, kita termasuk Prajurit kita bebas dari Narkoba. Tapi sampai saat ini masih kita dalami,” katanya.
Soal kehadiran oknum TNI tersebut apakah dalam rangka bekerja, Enoh mengaku belum dapat memastikannya. “Sampai saat ini belum bisa dipastikan, dan didalami, kalau bersalah kita akan berikan sanksi. Nanti kita lihat dari penyelidikan,” ujarnya.
Soal penggunaan senjata api, Enoh menuturkan, bahwa pelaku sudah melakukan tembakan peringatan sebelum melakukan penembakan langsung. “Yang bersangkutan memang memberikan tembakan peringatan. Masih terdesak juga, sudah tembakan kedua dan ketiga ya, akhirnya jatuh korban yang tidak diharapkan,” kata Enoh.
“Yang bersangkutan ingin merelai pertikaian dua kelompok Pemuda. Tapi terus dikejar, dan bahkan dilempari batu, tetap di kejar keluar, maka terjadi yang tidak kita harapkan bersama,” timpalnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu