Dana Desa (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengakui, dengan dana desa yang berjumlah besar semestinya bisa digunakan untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi desa. Salah satunya dengan membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Namun sayangnya, di tengah besarnya dana desa, ternyata managerial skill setiap desa sangat minim. Sehingga tak hati-hati malah berpotensi disalahgunakan.

“Dana desa itu bisa mencapai Rp1 miliar-Rp3 miliar per desa, karena ditambah dari pemerintah daerah. Dana sebesar itu bisa digunakan untuk membangun BUMDes,” tegas Mendes di suatu acara di Jakarta, ditulis Senin (17/10).

“Karena uang itu ada, tapi masalahnya mayoritas desa tak memiliki managerial skill membangun BUMDes. Maka muncul wacana bangun holding BUMDes. Agar tak ada penyalahgunaan,” tandas dia.

Dalam konteks ini, kata dia, Kementerian Desa pun mendorong bekerjasama dengan Kementerian BUMN agar para pelaku BUMN bisa melakukan pendampingan.

“Karena peran BUMDes sangat vital. Bahkan dana-dana subsidi bisa masuk ke BUMDes terlebih dahulu. Sehingga aset BUMDes bisa capai Rp1 miliar,” ujarnya.

Bahkan jika dikali dengan jumlah desa yang mencapai 74 ribuan lebih, maka asetnya mencapai Rp74 triliun.

“Bila dilakukan holding BUMDes asetnya mencapai Rp74 triliun. Sehingga market caps-nya bisa mencapai Rp740 triliun. Dan saat ini tidak ada satu BUMN yang market caps-nya melebihi angka itu,” papar Eko.

Apalagi di tengah angka tenaga kerja di desa yang sangat tinggi, maka sangat mungkin BUMDes bisa berjalan dengan baik.

Dengan adanya dana desa, saat ini pendapatan per kapita masyarakat desa mencapau Rp2 juta per bulan. Sehingga saat efektif jika ada BUMDes yang memiliki produk unggulan bisa terserap oleh masyarakat desa sendiri.

“Ini karena daya beli masyarakat yang terus meningkat. Dan Pak Presiden pun sudah melihat secara nyata efek dari dana desa ini,” jelas Eko.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan