Jakarta, Aktual.co — Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mendukung, pelarangan bagi warga muslim untuk ikut merayakan tahun baru 2015.
“Kami mendukung sepenuhnya larangan perayaan menyambut tahun baru seperti yang diserukan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Irjen Pol Husein Hamidi di Banda Aceh, Selasa (30/12).
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, pimpinan Polri sudah menginstruksikan jajarannya untuk mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah. Menurut dia, dengan adanya larangan ini tentu tugas kepolisian menjadi ringan.
“Namun, di sisi lain juga pemerintah kota harus terus menyosialisasikan larangan tersebut, sehingga tidak ada lagi masyarakat, terutama anak-anak muda merayakan malam pergantian tahun.”
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan larangan merayakan malam tahun baru merupakan masukan dari Majelis Ulama Kota Banda Aceh.
“Perayaan malam tahun baru ini bukan budaya Islam. Karena itu, kami terus berupaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muslim tidak ikut-ikutan merayakan budaya yang bukan berasal dari ajaran Islam,” kata dia.
Dia menyebutkan, pertemuan dengan berbagai lintas agama beberapa waktu lalu terungkap bahwa masyarakat nonmuslim, khususnya Nasrani, mereka beribadah di malam tahun baru. Mereka tidak keluar berkeliaran di jalanan.
“Jika benar begitu, maka yang merayakan malam pergantian tahun di jalan-jalan protokol bukan nonmuslim. Ini patut disesalkan mengapa ada orang muslim merayakan perayaan yang bukan berasal dari Islam,” kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















