Banda Aceh, Aktual.com – Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menyebutkan dirinya siap menjalankan atensi Kapolri Jenderal Badroddin Haiti untuk memecat anggota Polri yang mengkonsumsi narkoba.
Jenderal bintang dua itu menyatakan dirinya sangat geram melihat peredaran narkoba akhir-akhir ini. “Bayangkan saja di Lapas Banda Aceh itu 60 persen kasus narkoba,” sebutnya, Jumat (11/3).
Disebutkan, pekan lalu, dirinya bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan memusnahkan 54 hektare ladang ganja di Aceh Besar. Selain itu, empat hari lalu pihaknya mengetes urin 40 personel Polri. Dari hasil tes itu, 20 diantaranya diketahui menggunakan narkoba. Bahkan, empat diantaranya berpangkat AKBP terindikasi menggunakan narkoba.
”Atensi Kapolri anggota yang terlibat narkoba langsung pecat,” tegas Kapolda.
Selain itu, sambungnya, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba di Aceh. “Mari kita berantas narkoba di Aceh,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: