Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Daerah Lampung mengingatkan modus baru tindak kejahatan di Provinsi Lampung yang perlu diwaspadai, yaitu memanfaatkan kedekatan status atau hubungan sosial di kalangan masyarakat.

“Ada pergeseran motif atau modus tindak kejahatan di Lampung, yaitu memanfaatkan kedekatan hubungan sosial sebagai cara melakukan kejahatan,” ujar Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, di Bandarlampung, Sabtu (9/1).

Bahkan tindak kejahatan dilakukan secara sadar termasuk risiko tindakan mereka dapat diungkap oleh aparat hukum.

“Mereka ini sadar akan ketahuan oleh polisi dan bisa dipenjara, tapi masih saja dilakukan dengan alasan terpaksa dan penyebab lainnya,” katanya lagi.

Pihaknya melalui kesigapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dalam sepekan ini pada awal tahun 2016 berhasil mengungkap beberapa kasus kriminal yang memiliki keterkaitan dalam kedekatan emosional itu.

“Contohnya, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Ika alias Eneng (19) siswi kelas 2 SMA ini dengan sengaja merencanakan pembegalan sepeda motor bersama lima rekannya,” kata dia.

Bahkan, ia melanjutkan, pelajar ini mengakui kesal lantaran batal diajak kencan oleh korbannya itu.

Edward menjelaskan bahwa hubungan dekat sudah dijadikan jalan untuk masuk melakukan kejahatan atau tindak pidana.

“Jadi kedekatan hubungan bukan memproteksi atau melindungi, tapi justru dipergunakan untuk mempermudah melaksanakan aksi kejahatan,” ujarnya pula.

Anehnya, menurut Kapolda, hasil pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian sepeda motor (C3) selama seminggu ini, umumnya tersangka pelaku menyadari akan tertangkap polisi.

“Saya heran sekarang ini, pelaku-pelaku tindak kejahatan itu ternyata menyadari pasti akan tertangkap Tim Khusus Anti Bandit 308. Namun, mereka masih tetap melakukan kejahatan. Sudah tahu salah, tapi tetap dilakukan, kemungkinan karena ada pemenuhan kebutuhan tertentu secara cepat sehingga sanggup mengalahkan ketakutan mereka akan hukuman penjara,” ujar dia.

Selain pergeseran modus kejahatan, Edward juga mengapresiasi Tekab 308 yang telah melakukan tugas semaksimal mungkin dalam kesiapsiagaan menekan angka kriminalitas di provinsi ini.

“Saya apresiasi langkah dan kinerja Reserse Polda Lampung lewat Tekab 308, karena atensinya tetap tinggi pada beberapa kasus dengan pelaku sebagian besar masuk daftar pencarian orang atau DPO,” kata dia lagi.

“DPO yang sudah dicari sejak April tahun lalu, akhirnya juga bisa tertangkap, dan ini merupakan hasil jerih payah anggota dalam melaksanakan tugas untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolda Lampung itu lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka