Denpasar, Aktual.com – Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto ‎membenarkan anggotanya tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

“Jadi begini, kemarin siang ada dua orang anggota Propam Mabes Polri menghadap saya. Mereka menyampaikan atau meminta izin kepada saya untuk ‎melakukan klarifikasi terhadap informasi yang terkait dengan Direktur Narkoba Polda Bali,” kata Kapolda di kantornya, Selasa (20/9).

Sugeng mengaku mempersilakan anggota Propam Mabes Polri itu meme‎riksa anggotanya.
“Saya katakan silakan saja diklarifikasi apa informasi yang saudara dengar, yang saudara dapat,” jelasnya.

Dari informasi anggota Propam Mabes Polri itu, Direktur Narkoba Polda Bali diduga tersandung dua kasus. Pertama adalah terkait pemotongan anggaran. Kedua mengenai informasi adanya kasus yang tengah ditangani tidak sesuai prosedur.‎

“Saya dilaporin bahwa ada informasi misalnya saja ada pemotongan anggaran. Ada informasi juga bahwa beberapa kasus diproses tidak sesuai prosedur,” papar Sugeng.

Mengenai adanya barang bukti sejumlah uang yang didapat oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan pemotongan anggaran, Kapolda mengaku hal itu tengah dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan.

“Jadi waktu ketemu cuma begitu saja. Dia lantas pamit untuk mengklarifikasi kepada Direktur Narkoba. Tadi pagi-pagi saya ke Jembrana dan ini baru balik. Jadi saya belum dilapori apa hasil klarifikasinya,” beber dia.

“Soal pemotongan anggaran dan adanya barang bukti uang, itu yang lagi dicek dan belum dilaporkan kepada saya. Saya sedang menunggu laporan dia (anggota Propam Mabes Polri),” tambah Kapolda.

(Laporan: Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka